TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mewacanakan pemangkasan durasi libur cuti bersama panjang akhir tahun 2020. Pengurangan jatah tanggal merah dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
“Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan dan beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan Kementerian/Lembaga terkait," tutur Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 23 November 2020.
Rencana ini juga diungkapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji. "Iya (akan dikurangi). Ada rencana perubahan, sedang dibahas," kata dia.
Wacana tersebut berbeda dengan kebijakan pemerintah sebelumnya. Pada awal masa masa pembatasan berskala besar (PSBB), pemerintah mengatur libur panjang cuti bersama akhir tahun akan ditambah sebagai pengganti tanggal merah Idul Fitri 2020 yang dikurangi karena pandemi.
Berikut ini lika-liku rencana cuti bersama selama pandemi.
- April, pemerintah geser cuti bersama Idul Fitri ke akhir tahun
Pada 2 April 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pemerintah membuka peluang menggeser hari libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri guna menenangkan masyarakat di tengah wabah virus Corona. Libur Idul Fitri yang disepakati bersama pada 22, 26, 27-29 Mei 2020 akhirnya dikurangi menjadi hanya Hari H dan H+1 Lebaran.